Kecelakaan tabrakan terjadi di Jalan Raya Gorang Gareng - Magetan tepatnya di ruas depan Pom Bensin Mojopurno Kecamatan Ngariboyo mengakibatkan korban luka-luka dan patah tulang.
Tabrakan dari arah berlawanan itu terjadi pada Minggu, 18 Maret 2018 sekitar pukul 11.50 Wib Beat dengan Nopol AE4525C menabrak Pic Up bernopol AE9301NA.
Kronologi kejadian saat Heri Prabowo, warga Kelurahan Oro-oro Ombo Kartoharjo Kota Madiun, yang sedang mengemudi Beat melucur dari arah madiun menuju Magetan bersama istrinya. Diduga ngantuk, sampai di Pom Bensin Mojopurno Ngariboyo tiba-tiba Beat oleng kekanan.
Sementara itu saat bersamaan dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan sedang kendaraan Pic Up yang dikemudikan Johan (58 tahun) warga KPR Magetan hingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Sepeda motor Beat menghantam body Pic Up dan terpental kekanan hingga keluar dari aspal jalan raya. Sedangkan korban Heri Prabowo tubuhnya masuk dibawah kolong mesin Pic Up.
Saksi mata kejadian 'Tama' yang merupakan anak kandung Heri Prabowo saat kejadian juga mengendarai sepeda motor dengan posisi di dibelakang bapaknya membenarkan kejadian itu.
"Saya pas kejadian tau. Saya lihat motor bapak yang membonceng ibu saya tiba-tiba oleng kekanan dan menabarak Pic Up dari arah barat. Bapak kalau naik motor tidak berani kencang, paling kecepatan 50 Km/jam", terang Tama kepada Mearindo.
Akibat kejadian itu, Heri Prabowo mengalami cidera patah tulang tangan dan kaki. Tanpa menunggu petugas lalu lintas akhirnya korban dilarikan ke RSUD Sayyidiman Magetan sekitar pukul 12.30 Wib. untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara itu petugas Polisi dari unit SatLantas Polres Magetan yang datang ke tempat kejadian pada pukul 12.35 Wib langsung melakukan olah TKP dan membawa kendaraan Beat serta Pic Up untuk dijadikan barang bukti.
Kejadian kecelakaan tersebut mengakibatkan arus lalu lintas arah dari dan ke Madiun - Magetan sempat mengalami macet dan diberlakukan sistem buka tutup oleh warga yang membantu evakuasi korban. (Hari)