Legislatif Magetan Serius Lindungi Petani

Rapat Paripurna, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Pengolaan Ruang Terbuka Hijau, pada Sidang Paripurna, Selasa (2/5/2017)
Mearindo-Magetan-Jatim.
DPRD Kabupaten Magetan setuju Raperda tentang Perlindungan Petani ditetapkan menjadi Perda, dalam sidang paripurna, Selasa (2/5/2015) pagi. Dalam Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan atas dua Raperda Inisiatif DPRD, Perda Perlingungan dan Pemberdayaan Petani dan Perda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bupati Magetan DR. Drs. H. Sumantri, MM. siap menggelontorkan dana untuk petani di Kabupaten Magetan yang terkena imbas gagal panen, hal ini sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang disodorkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

“Menilai jika Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani yang digagas DPRD Magetan sangat di perlukan oleh petani Kabupaten Mageta, melalui APBD Magetan pihaknya siap mengelontorkan dan untuk kerpentingan perda tersebut, karena telah menjadi amanah Perda intinya kami siap mengelontorkan dana buat petani,”terang Sumantri.

Lanjut Dia, Eksekutif akan membahas kelanjutan Perda denganTtim Anggaran Pemerintah Kabupaten Magetan dan selanjutnya akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kita akan bahas di Internal Eksekutif untuk menerbitkan Perbup.

“Karena atas desakan Petani tentang Payung Hukum tersebut, Ketua Dewan meminta Bupati segera menerbitkan Perbup untuk melaksanakan Perda Peerlindungan dan Pemberdayaan Petani, meski secara aturan paling lambat setahun, kalau bisa khusus perda ini segera dibuatkan perbup agar segera bermanfaat bagi petani kabupaten Magetan,”ucap Joko Suyono.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kabupaten Magetan, Joni mengatakan, pentingnya keberadaan Perda Perlindungan Petani karena pembangunan sektor pertanian seperti dianaktirikan dan kurang mendapat perhatian secara memadai dan serius dari pemerintah. Ini terlihat dari kecilnya alokasi anggaran yang dialokasikan untuk bidang pertanian. “Tiap tahun anggaran untuk sektor pertanian hanya dua persen dari total anggaran,” ujarnya.

Dengan anggaran yang minim tersebut, politisi PKS ini menyatakan pasti sulit dapat memperbaiki sektor pertanian dan mengurangi angka kemiskinan. Padahal Magetan merupakan lumbung sektor pertanian dimana sejumlah komoditas strategis pangan berasal dari kabupaten Magetan, seperti beras, gula, jagung, dan kedelai. “Tapi kalau anggarannya tidak berpihak kepada petani, bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan para petani. Makanya kinerja sektor pertanian terpuruk, bahkan tahun 2010 lalu pertumbuhannya lebih rendah dari pertumbuhan Provinsi Jawa Timur kurang lebih mencapai 2,9 persen,”pungkasnya. (Lak)
Sumber: Mearindo.com