SENJA GALINDRA, Selain Peras Guru Dengan Ancam Sebar Poto Porno, Juga Tipu TKW Asal Magetan Dengan Mengaku Jadi Pengacara
Mearindo Ae
Ormas Oi Magetan yang masanya kebanyakan simpatisan dan fans fals ini kebanjiran pengaduan dari warga terkait sepak terjang SENJA GALINDRA yang menjabat sebagai Ketua BPK Oi Magetan. Seperti keterangan yang dihimpun media, banyaknya pengaduan yang disampaikan ke markas Bersatu ormas Oi di Desa Malang Maospati Magetan ini diantaranya seperti dugaan Penipuan yang dialami inisial “J” TKW asal Desa Sundul Parang yang menceritakan pengakuan SENJA GALINDRA sebagai Pengacara bergelar Sarjana Hukum.
Kepada “Jum”, SENJA mengaku bisa mengurus perceraian “Jum” dengan syarat diberi surat kuasa dengan atas nama kepada SENJA GALNDRA WISANGGENI, SH serta mengeluarkan uang sejumlah Rp.5.200.000. Sedangkan usut diusut ternyata SENJA GALINDRA bukan pengacara dan tidak mempunyai gelar Sarjana Hukum,”terang “Jum” kepada Majalah Merista Online, Kamis (15/5/2014) di Markas Ormas OI Bersatu.
Selain itu adanya pengaduan dari Sekolah SMA 1 Negeri Barat Magetan, dimana pihak sekolahan merasa terganggu dengan ulah kedatangan SENJA GALINDRA pada Senin, 05 Mei 2014 lalu. pada saat para siswa dan guru melakukan upacara pengibaran bendera, SENJA datang ke sekolahan dan berteriak teriak mencari salah satu guru SMA tersebut, karena guru yang dimaksud tidak keluar juga akhirnya Senja yang saat itu dihalang halangi Didik selaku Security SMA, berteriak mengancam akan mendatangkan masa ke SMA 1 Barat.
“Melihat kejadian itu Widodo selaku Kepala sekolah menghubungi Anam pelaku pendiri Oi Magetan untuk datang kesekolahan via Handphone. Saat dikonfirmasi, Anam membenarkan kejadian itu. “Ya saya dihubungi Kepala sekolah untuk datang ke sekolahan karena SENJA mengancam dan membawa nama ormas Oi,” terang Anam.
Tidak sampai disitu, selang beberapa jam dari kejadian itu Kantor ormas Oi didatangi seorang perempuan Lastri Guru SMA di Kecamatan Barat Magetan yang mengaku menjadi korban gambar Pornografi dan diperas SENJA sehingga mengeluarkan sejumlah uang secara bertahap dari 8 juta kemudia 7 juta, dan 3 juta serta pemerasan terakir 7 juta. Modus yang dilakukan SENJA kepada korban yaitu dengan membuat sandiwara kepada Lastri, bahwa ada pihak yang akan menyebar luaskan foto yang diduga mirip dengannya, jika tidak ingin tersebar maka Lastri diminta sejumlah uang.
“Ketika dikonfirmasi Mearindo, Lastri menceritakan bahwa dia ketakutan akhirnya menuruti apa saja permintaan senja, sedangkan foto itu menurut pengakuanya diambil saat “L” pingsan karena sakit,”terangnya.
Menanggapi banyaknya pengaduan akhirnya Ormas Oi menggelar rapat pleno khusus pada Senin 12 Mei 2014 lalu yang dihadiri para dewan Pembina dan jajaran Badan Pengurus Kabupaten Oi Magetan. dalam rapat tersebut menghasilkan keputusan mengeluarkan SENJA GALINDRA dengan tidak hormat karena melanggar AD ART Oi yang diperkuat dengan Surat Keputusan Rapat Pleno Khusus Nomor SK/RPK/01/BPKOIMAGETAN/05/2014 Tentang Pemberhentian Keanggotaan Ormas Oi Magetan.
Sutrisno yang akrab dipanggil Gotris selaku Sekretaris Oi Magetan kepada Mearindo, membenarkan tentang Pemecatan SENJA GALINDRA karena dianggap sudah membahayakan organisasi. “Demi menegakkan AD ART menjaga Nama Baik Oi Magetan maka kami harus menindak yang bersangkutan dengan mengeluarkan dari keanggotaan Oi dengan tidak hormat, sehingga yang bersangkutan dilarang menggunakan nama atau atribut Oi setalah dikeluarkannya surat keputusan,”ucap Gotris.
Sementara itu Sugiarto selaku Pembina Oi menyarankan kepada semua pihak yang menjadi korban atas ulah SENJA untuk menempuh jalur hukum saja dengan melaporkan ke Pihak Kepolisian, dan Ormas Oi akan membantu karena sebagian bukti disimpan di kantor Oi. (Lana)